Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) menyumbang sekitar 60 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tak heran jika ada anggapan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Masalahnya, tercatat masih banyak UMKM yang belum berkembang karena kesulitan dalam permodalan.
Jika dilihat dari data perbankan, baru sekitar Rp1.000 triliun atau 20 persen dari total kredit perbankan yang tersalurkan buat pelaku UMKM. Dengan hitungan tersebut, artinya kredit UMKM hanya berkisar 8 persen PDB. Dari mana sisa angkanya? Hampir dapat dipastikan, UMKM didanai oleh modal sendiri.
Mengapa pelaku UMKM tidak menjadikan kredit usaha sebagai pilihan?
Saya mencoba menanyakan perihal kredit UMKM ke beberapa pelaku. Beberapa pertimbangan yang disampaikan antara lain:
1. Kredit artinya utang, dan utang harus dibayar. Dalam kondisi sekarang (pandemi), dapat terjebak dalam utang yang bisa jadi akan mendapatkan kesulitan dalam pembayarannya.
2. Ada opsi kredit tanggung renteng. Sulit mendapatkan koordinator yang mau bertanggung jawab atas peminjaman yang dilakukan anggotanya. Karena faktanya, masyarakat kita masih belum melek soal tanggung jawab membayar utang.
3. Ada anggapan, "ah, segini juga cukup". Banyak pelaku UMKM yang merasa tak perlu muluk-muluk ingin mendapatkan peningkatan signifikan. Tampaknya dibutuhkan dukungan terus menerus dari pemerintah, agar usaha yang dijalankan pelaku UMKM berjalan baik, stabil, bahkan mengalami peningkatan.
Pemerintah sendiri mengakui, ada 30 juta pelaku UMKM yang masih belum terlayani lembaga pembiayaan resmi. Dalam sebuah webinar, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, sesungguhnya banyak jenis pembiayaan yang kini telah disediakan perbankan bagi UMKM. Sayangnya, penyalurannya tidak merata dan masih rendah. Yang banyak terjadi, penyaluran kredit masih menyasar objek UMKM yang sama.
Pelaku UMKM yang terus berusaha bergerak, berangkat dari modal pribadi yang didapatkan dari upaya mandiri, baik menggunakan tabungan pribadi, mengandalkan kerabat, bahkan tak sedikit yang mencari pinjaman dari rentenir atau pinjaman online. Di luar itu, lebih banyak lagi pelaku UMKM yang sama sekali tak mendapatkan akses sumber dana. Mereka, para pedagang kecil, buruh tani, nelayang, yang rata-rata rentan terjerat pinjaman bunga tinggi.
Apa yang sudah dilakukan pemerintah?
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk membenahi hal-hal yang menjadi persoalan UMKM, yakni:
1. Meningkatkan porsi pinjaman perbankan, dari 20 persen menjadi 30 persen (pada 2024). Hal ini sejalan dengan peningkatan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan, dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta; dan dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar.
2. Membentuk Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) dan memperkuat peran koperasi. Hal ini dilakukan demi memudahkan akses pembiayaan kepada UMKM, dalam hal ini sektor usaha ultra mikro.
Dalam piramida sosial-ekonomi, usaha ultra mikro menempati kompisi paling besar, paling bawah, dan paling sulit mendapatkan akses pembiayaan melalui lembaga formal. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, sektor usaha ultra mikro terimbas dengan telak.
Perbedaan KUR dan UMi
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sendiri merupakan program tahap lanjutan, yang sebelumnya merupakan program bantuan sosial, kini menjadi kemandirian usaha. Program ini menargetkan usaha ultra mikro, yang pada umumnya belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Fasilitas pembiayaan yang diberikan UMi, besarannya maksimal Rp10 juta per nasabah. Dana tersebut disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaannya sendiri diambil dari APBN, kontribusi pemerintah daerah, dan dari beberapa lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Kembali ke hasil bincang-bincang dengan pelaku UMKM, tampaknya masih ada ketidaknyambungan antara apa yang digagas dan direncanakan dan dicanangkan oleh pemerintah dengan masyarakat pelaku usaha. Mudah-mudahan ke depan komunikasi berjalan dengan lebih baik, proses pendampingan berjalan dengan lancar, dan pada akhirnya UMKM, terutama usaha ultra mikro, dapat tumbuh berkembang dengan sukses. Setidaknya dari angka rasio mengalami peningkatan. Angka terkini, 20 persen, masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Tercatat, Singapura mencapai 39 persen, Malaysia - 51 persen, Jepang - 66 persen, dan Korea Selatan - 81 persen.
Pusat Investasi Pemerintah
Graha MR 21, Lantai 8
Jalan Menteng Raya No. 21
Cikini, Jakarta Pusat 10330
Telepon (021) 3924822; Faksimile (021) 3924818
https://hai.djpbn.kemenkeu.go.id/
#PIPUMi
#UMiUntukNegeri
Program pembiayaan yang disertai pendampingan seperti ini ibarat memberi kail pada usahawan, jadi mereka tidak hanya dibekali modal tapi juga pengetahuan untuk mengembangkan dan memajukan usaha. Harapan agar UMi bisa lebih menguasai strategi berbisnis bisa terwujud, penjualan meningkat, ekonomi membaik, dan pada akhirnya bisa mencapai hidup sejahtera.
ReplyDeleteSaya ada kenal pedagang pecel dan urap di pasar.Bumbunya enak racikan si mbok sendiri.Sayangnya pernah kekurangan modal karena ini makanan kan siap saji jadi tidak selalu laku apalagi kalau musim hujan antara modal dan penjualan tidak seimbang.Btw bagaimana caranya kak untuk pelaku UMKM dapat bantuan UMi ini?
ReplyDeletePembiayaan UMi ini benar2 membantu para usahawan ultra mikro yang membutuhkan modal ya .
ReplyDeletegak adanya pembukuan bikin UMi susah berkembang
ReplyDeleteBerapa pun uang yang didapat (hasil penjualan maupun bansos) bakal habis
yang dibutuhkan adalah pendampingan agar mereka bisa mempunyai rencana jangka panjang
Dengan adanya kredit UMI bisa membantu para usaha untuk pemodalan nih ... terima kasih informasinya
ReplyDeleteLayanan peminjaman modal ini bagus banget sih programnya. Dulu pas aku tahu soal UMi aku ngerasa emang buat UMKM kelas kecil pasti akan terbantu sama modal tambahan, mereka bisa ekspansi bisnisnya kan.
ReplyDeleteSektor usaha Ultra Mikro ini pembiayaannya memang perlu dibantu melalui jalur khusus, serta harus disertai pendampingan agar bantuan itu dapat diputarkan mengembangkan usaha. Usaha jalan, kesejahteraan juga mengikuti.
ReplyDeleteSalut dengan program UMi yang sangat peduli dan memperjuangkan posisi pelaku UMKM. Saat pandemi para pelaku usaha ini emang kena imbas yang sangat dalam ya. Kalau tidak ada suntikan bisnis permodalan susah mereka untuk kembali bangkit
ReplyDeleteSemoga pelaku UMKM ini semakin sejahtera kehidupannya yaa. Gak hanya mendapatkan bantuan modal tapi juga pendampingan agar modal yang mereka dapat itu tepat sasaran
ReplyDeleteProgram ini keren banget, sangat membantu pelaku usaha ultra mikro yang lagi struggling saat ini.
ReplyDeletenggak hanya sebatas mendanai, mendampingi dan mengarahkan para pelaku UMi ini sangat dibutuhkan ya mbak. biar mereka juga pe dapatkannya terus meningkat dan signifikan. nggak hanya sebatas sudah dapat untung saja Alhamdulillah.
ReplyDeletePIP ini memang solusi untuk umkm yang ingin mengembangkan usahanya yaa, kayanya banyak yang belum tau nih bahwa PIP bisa bantu umkm untuk lebih maju lagi
ReplyDeleteYup setuju, UMKM adala tulang punggung perekonomian negara.
ReplyDeleteDengan diberikannya bantuan pembiayaan dan pendampingan, bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku umkm mikro. Asal bunganya tidak "mencekik" ya...
Program bagus sekali ini, Semoga sosialisasi maksimal dan menjangkau para pengusaha kecil ultra mikro
ReplyDeleteYang paling berasa di masa pandemi adalah pelaku UMKM. keren nih, adanya UMi, sbg Upaya Sejahterakan Pelaku Usaha Ultra Mikro, pasti sangat membantu para umkm
ReplyDeleteKalau pemerintah memperhatikan kesejahteraan dengan beragam program bantuan sepeti UMi, insyallah para pelaku UMKM sejahtera deh. Tapi kala nggak ada, ya mau tak mau pake modal sendiri. Daripada kredit malah jadi beban utang di kemudian hari. Semoga program UMi ini berkelanjutan ya kak.
ReplyDelete